Penyusun: Du’a Awidhah
Ketidakmerataan terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan, dan daerah-daerah yang terpinggirkan menjadi tempat protes; di mana marginalisasi mengacu pada pengucilan sosial dari kelompok sosial, dan membatasi interaksi sosial mereka.
Dan ada hubungan erat antara marginalisasi dan gerakan protes yang menuntut hak-hak di kota, di mana kelompok-kelompok yang terpinggirkan menuntut hak-hak mereka, dan membentuk dunia yang luas dari orang-orang yang terpinggirkan dan miskin, pekerja kegiatan non-formal, pengguna dengan upah rendah, dan pengangguran yang tersebar di berbagai tempat.
Dan Kesenjangan sosial antara penduduk perkotaan adalah indikator dari luasnya fenomena marginalisasi di kota, yang membuat penting untuk menyoroti kelompok-kelompok yang terpinggirkan yang kekurangan apa yang disebut PBB sebagai “hak untuk kota”, yang terdiri dari hak penggunaan kota secara seimbang dalam kerangka prinsip-prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, studi ini menyoroti dimensi krisis tersebut, serta mengulas fenomena marginalisasi yang beragam dan faktor-faktornya di dunia Arab, yang terbagi menjadi: faktor-faktor institusional, hukum, budaya, perilaku, serta kebijakan-kebijakan utama yang berkontribusi pada memperkuat krisis tersebut, termasuk: menghilangkan integrasi sosial, dan kebijakan-kebijakan pengaturan.
Tambahkan Komentar