Penyusun: Dr. Hazim Ali Mahir
Ide dari studi ini adalah untuk mencari penjelasan mengenai efek hukum dan prosedural dari teks mengenai Islam sebagai agama negara dalam sebagian besar konstitusi Arab, yang mulai muncul sejak awal kemerdekaan dari pendudukan militer Barat di dunia Islam pada awal abad ke-20. Studi ini mengadopsi pengalaman Mesir sebagai studi kasus mengenai teks konstitusionalnya yang menetapkan bahwa Islam adalah agama negara, dan bahwa prinsip-prinsip hukum Islam adalah sumber utama legislasi. Studi ini bertujuan untuk menjelaskan konteks sejarah, sosial, dan politik di mana teks-teks ini diformulasikan, dan efek praktisnya pada sistem politik, hukum, dan sosial.
Studi ini menyimpulkan bahwa teks-teks ini tidak memiliki efek praktis yang mencapai tujuan mereka dan memperkuat nilai-nilai yang mereka butuhkan. Institusi negara tidak melakukan apa yang diharapkan dari mereka dalam hal ini, yang mengakibatkan terus berlanjutnya pengabaian masyarakat terhadap sumber referensi mereka dan pengaktivasian teks-teks tersebut secara teoritis dan praktis dalam realitas hidup mereka.
Tambahkan Komentar