Penyusun: Zulaifa Zainab Bakir
Penerjemah: Isra Muhammad
Ulasan: Mashta Unalmish
Abad ke-17 adalah zaman matematika, abad ke-18 adalah zaman ilmu pengetahuan alam, dan abad ke-19 adalah zaman biologi. Abad ke-20, bagaimanapun, adalah zaman ketakutan. Ini adalah kata-kata Albert Camus yang menggambarkan era saat ini. Kata-katanya mewakili ungkapan singkat dari periode yang kita alami, lebih dari definisi itu. Krisis politik, ketidakadilan ekonomi, kemunduran sosial, dan penghancuran nilai-nilai moral telah membawa kita ke era yang benar-benar berbeda. Kita sekarang hidup di dunia yang menyaksikan kesenjangan besar antara mereka yang menderita kelaparan dan kemiskinan, dan mereka yang menghabiskan jutaan untuk menyingkirkan kelebihan berat badan mereka. Ini adalah dunia di mana nilai-nilai moral yang paling penting dihancurkan, dan di mana absennya etika dipasarkan sebagai pendukung keadilan.
Laporan ini mencoba untuk menjelaskan bagaimana beberapa peristiwa menyebabkan hilangnya cakrawala dan harapan masa depan seorang anak. Ini juga mencoba untuk mengungkapkan tragedi situasi anak, yang merupakan salah satu indikator paling penting dari perkembangan masyarakat di seluruh dunia. Meskipun situasi anak adalah cerminan dari sejauh mana kesehatan kehidupan sosial dan pembentukannya, mereka masih menderita perlakuan yang memalukan, seperti kekerasan, pelecehan seksual, dan penganiayaan di abad ke-21, yang dikenal sebagai era modern. Hal ini menyebabkan penghancuran pertumbuhan fisik, psikologis, intelektual, dan spiritual mereka. Peristiwa memalukan yang mereka alami memiliki konsekuensi serius pada pertumbuhan fisik dan spiritual mereka, yang berdampak negatif pada dinamika masa depan masyarakat tempat mereka tinggal.
Menganggap masalah ini sebagai masalah internal yang hanya menyangkut masyarakat saja, membuat sulit untuk menyelesaikannya. Masalah kekerasan, eksploitasi, dan perekrutan anak-anak di zona perang harus diatasi dari perspektif global. Jelas bahwa pelanggaran yang diderita oleh anak-anak yang tidak bersalah, lemah, dan tidak berdaya tidak dapat diatasi hanya – dalam konteks laporan ini – melalui tindakan hukum dan kepolisian, tetapi pendidikan sosial dan prinsip moral harus diperkuat, dan berbagai tindakan harus diambil untuk melindungi nilai-nilai keluarga dan mencegah perang, kelaparan, dan kemiskinan. Singkatnya, tindakan hukum harus ditingkatkan, bersama dengan perhatian pada kesadaran masyarakat dan penguatan hubungan, untuk melindungi anak secara fisik, spiritual, ekonomi, dan moral.
Tambahkan Komentar