ISBN
978-977-86205-0-4
Penulis
Prof. Muhammad-Basheer .A. Ismail
Terjemahan
Prof.Muhammad Soffar
Perkenalan
Prof. Hala Al-Rasheedy
Edisi
Pertama 2023
Bahasa
Arab

Meskipun Pada abad ke-19, Karl von Clausewitz menyatakan bahwa perang adalah kelanjutan dari politik dengan cara lain, Pernyataan itu pada dasarnya mencerminkan apa yang dapat disebut sebagai diplomasi negatif, yang harus digunakan ketika diplomasi yang konstruktif dan positif gagal secara signifikan. Diplomasi yang konstruktif dan positif sering kali gagal karena kurangnya pemahaman terhadap hukum diplomatik dalam budaya yang berbeda, atau kurangnya pandangan yang seragam terhadap diplomasi. Oleh karena itu, pandangan lintas budaya dan sistem hukum diplomatik dan hukum diplomatik sangat penting dalam semua waktu.

Meskipun Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dimulai dengan desain yang jelas untuk bekerja demi “menyelamatkan generasi mendatang dari malapetaka perang yang dalam satu generasi telah membawa penderitaan yang tak terbayangkan kepada umat manusia dua kali lipat”, ironisnya bangsa-bangsa masih mengukur kekuatannya dengan kepemilikan senjata dan kemampuannya untuk memaksa satu sama lain dalam perang, bukan dengan kemampuannya untuk menyelesaikan konflik dan perselisihan melalui diplomasi yang positif dan konstruktif.

Oleh karena itu, kontribusi tentang hukum diplomatik Islam dan hukum diplomatik internasional sangat penting, terutama dalam mendukung perdamaian dan keamanan internasional di dunia kita saat ini. Melihat banyaknya konflik yang terjadi di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir, analisis perbandingan yang mendalam tentang konsep diplomasi dan praktiknya, terutama dari perspektif hukum Islam dan hukum internasional, telah tertunda dengan sangat lama

Walaupun ada banyak studi yang telah dipublikasikan di masa lalu yang mengeksplorasi topik diplomasi dalam hukum Islam, hukum internasional, atau peradaban lainnya, masing-masing secara terpisah, jelas bahwa karya ini adalah studi lengkap pertama yang dilakukan dalam waktu yang lama yang melakukan penelitian mendalam dan perbandingan budaya dan sistem hukum tentang topik tersebut dalam kerangka hukum Islam dan hukum internasional.

Dengan mempertimbangkan pentingnya pengembangan diplomasi dan hukum diplomatik untuk menanggapi tantangan kontemporer dalam hubungan internasional, buku ini memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat diplomasi positif dan konstruktif, dengan menyajikan analisis perbandingan yang akurat tentang topik ini.

Tautan Pembelian Buku

WhatsApp

واتساب

Abjjad

أبجد

Google Books

E-Raf

إي رف