ISBN |
---|
979-8-9894743-0-1 |
Penulis |
Dr. Muhammad Wafiq Zain Al-Abidin |
Edisi |
Pertama, 2023 |
Bahasa |
Arab |
Klasifikasi Utama |
Ekonomi |
Klasifikasi Tambahan |
Ekonomi Islam, Pemikiran Ekonomi |
Tentang buku:
Visi Islam sejalan dengan ekonomi modern dalam pandangan bahwa pasar adalah penggerak ekonomi, tetapi perbedaan mendasar dalam pandangan Islam adalah bahwa Islam melihat pekerjaan sebagai dasar dari penggerak tersebut bukan uang. Meskipun uang memiliki nilai dalam Islam, tetapi tidak dapat menjadi penggerak atau penentu, melainkan uang adalah subjek dari pekerjaan. Ketergantungan ini menetapkan bahwa uang harus diatur oleh nilai-nilai keagamaan dan etika yang diterapkan pada pekerjaan sebagai aktivitas manusia. Jika tidak ada ketergantungan ini, maka hasilnya adalah kegagalan. Meskipun masyarakat tampak maju dan beradab, tetapi itu hanya penampilan yang menipu dan adab yang palsu. Di bawah permukaan adab ini yang palsu, ada kemiskinan yang parah, dan di bawah kemajuan yang menipu ini ada penghancuran sosial.
Islam tidak menghilangkan nilai uang, tetapi menempatkannya pada posisi yang seharusnya, sehingga tidak melanggar hak-hak orang lain dan tidak menyebabkan penindasan serta kerusakan di antara manusia. Oleh karena itu, uang dibatasi oleh berbagai hak, agar kita mengetahui bahwa uang adalah sarana, bukan tujuan akhir. Fungsi sebenarnya dari uang pun akan semakin jelas, yaitu sebagai alat untuk memakmurkan bumi dan menjadi khalifah.Dengan demikian, syariat Islam tidak menghilangkan modal (uang), tetapi juga tidak mengagungkannya.
Tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini bukanlah di dunia ide-ide, tetapi dalam cara ide-ide ini berinteraksi dengan lingkungannya. Ini adalah tugas yang kompleks. Betapa sulit menjadi seseorang yang memiliki sistem pemikiran yang menginspirasi dalam konsepsi, membangkitkan emosi, kaya akan ide-ide, namun tidak dapat mewujudkannya dalam realitas! Buku ini berusaha untuk menunjukkan di mana letak masalah dalam interaksi ide-ide kita tentang ekonomi dengan kenyataan.
Tambahkan Komentar